Selain membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk pendaftar SNBP dan SNBT, pemerintah juga sedang membuka pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar jalur mandiri di PTN. Adapun beberapa syarat dan ketentuan pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri ini antara lain:
A. Status pendidikan
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat
- Tahun kelulusan: 2023, 2024, atau 2025.
- Belum pernah menjadi penerima KIP Kuliah sebelumnya.
B. Telah diterima melalui jalur mandiri
- Telah dinyatakan diterima di PTN atau PTS melalui jalur mandiri.
- Program studi dan kampus harus terakreditasi dan berada dibawah koordinasi Kemendikbudristek.
- Bukti penerimaan sebagai mahasiswa wajib diunggah saat mendaftar.
C. Berasal dari keluarga tidak mampu
- Memiliki KIP SMA/SMK a
- Terdaftar dalam DTKS
- Termasuk dalam Data P3KE
- Menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau KKS
- Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp4.000.000 per bulan.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu
D. Memenuhi standar akademik
- Ditunjukkan melalui nilai rapor, prestasi akademik, atau hasil seleksi mandiri.
- Calon penerima wajib memenuhi standar akademik dari kampus tujuan.
E. Cara Mendaftar KIP Kuliah untuk Jalur Mandiri Tahun 2025
1. Buka link resmi https://kip-kuliah. kemdikbud.go.id
2. Klik menu "Daftar/Masuk", lalu pilih "Daftar Akun", kemudian masukkan data diri seperti: NIK, NISN, NPSN, Email aktif.
3. Cek email untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
4. Login kembali menggunakan nomor dan kode akses.
5. Lengkapi data pribadi, keluarga, kondisi ekonomi, rencana studi, dan unggah dokumen pendukung.
6. Pada bagian seleksi, pilih jalur Mandiri PTN atau Mandiri PTS.
7. Isi nama kampus dan prodi tujuan.
8. Periksa ulang seluruh data, lalu klik "Simpan Seleksiā.